Untuk mendukung percepatan kualitas layanan khususnya untuk memfasilitasi Madrasah/Sekolah naungan Kemenag yang menerapkan K13.
Saat ini akses di tingkat Akun Kanwil Kemenag telah diberi fasilitas untuk menetapkan suatu Madrasah sebagai pelaksana Kurikulum 2013 dan/atau KTSP.
Berkenaan dengan hal tersebut, dipersilakan bagi Madrasah/Sekolah pelaksana K13 sesuai SK Dirjen Pendis no. 481 dan 5114 tahun 2015 melaporkan kepada Admin Kanwil setempat melalui Admin Kemanag Kab/Kota masing-masing.
Sebagai informasi tambahan silakan dilihat panduan Kelola Kurikulum Madrasah oleh Admin Kanwil di http://bantuan.siap-online.com/…/simpatika-kelola-kurikulum…
Demikian semoga bermanfaat.
Wassalam,
Admin Pusat SIMPATIKA
Fitur ini digunakan jika ada madrasah di wilayah naungan instansi Anda berhak menentukan penggunaan kurikulum KSTP atau K13. Berikut panduan singkat Kelola Kurikulum Madrasah oleh Kanwil Kemenag :
- Pilih login sebagai Admin Kanwil Kemenag pada layanan SIMPATIKA KEMENAG.
- Pilih layanan SIMPATIKA KANWIL.
- Pada dasbor Admin Kanwil, pilih menu Satuan Pendidikan >> Direktori Madrasah >> Daftar Kurikulum Madrasah.
- Akan ditampilkan daftar madrasah di wilayah naungan instansi Anda, selanjutnya klik pada tombol seperti pada gambar dibawah ini untuk mengatur madrasah tersebut apakah menggunakan Kurikulum 2013 atau hanya KTSP saja.
- Pada kotak dialog yang muncul pilih YA sesuai kurikulum yang digunakan madrasah tersebut.
- Selesai, madrasah berhasil diatur pilihah penggunaan kurikulum pada madrasah tersebut, selanjutnya ulangi langkah diatas untuk madrasah yang lainnya.
Catatan :
- Semua Madrasah secara default ditentukan menggunakan Kurikulum KTSP.
- Untuk membatalkan madrasah yang telah diberikan akses menggunakan kurikulum KTSP dan K13, silakan ulangi langkah diatas pada madrasah tersebut.
Sumber Link :