PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
|
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasiona; non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan Pemerintah kepada anak melalui Satua PAUD atau lembaga untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran. |
Sumber :
http://paud.kemdikbud.go.id/pedoman/main/juknis
http://paud.kemdikbud.go.id/uploads/pedoman/juknis-bop-paud-2-file.pdf