Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat sesuai dengan perkembangan dan kemajuan global menuntut adanya pro aktif dari setiap orang yang peduli terhadap perkembangan pendidikan.Guru dituntut untuk bersikap profesional sebagai pendidik apalagi dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru yang menuntut guru untuk memiliki pendidikan relevan dengan yang diampunya,dan memiliki kompetensi antara lain : Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial.
Guru sebagai Pribadi dengan Jabatan Profesi yang Mulia, maka guru dituntut untuk menguasai dan mengembangkan kompetensi Paedagogik dan profesionalnya dengan cara mengembangkan media pembelajaran berbasis T.I.K. selanjutnya, kompetensi guru bisa dikembangkan dalam kompetesi baik dilaksanakan di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong berupaya menfasilitasi kegiatan guru dalam pengembangan kompetensinya.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Drs. H. Marzuki Hakim, M.Si., dalam sambutannya ketika menghadiri pertemuan Rapat Pembentukan Komunitas Guru Pengembang Media Pembelajaran Berbasis TIK yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 April 2016 di Aula Dinas Pendidkan Kabupaten Tabalong.
Pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan guru se Kabupaten Tabalong yang berjumlah 100 orang, dan unsur Undangan Pengurus PGRI Kabupaten Tabalong.
Ada Rapat Pertemuan Pembentukan Komunitas Guru Pengembang Media Pembelajaran Berbasis TIK atas inisiatif dan Prakarsa Kelompok Kerja Kepala UTP Inspeksi Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Tabalong, Bapak H. Shopia elhadi, S.Ag., M.M.Pd. yang juga Kepala UPT Inspeksi Pendidikan Kecamatan Muara Uya & Jaro.
Dalam laporannya, H. Shopia elhadi, S.Ag.,M.M.Pd. menyampaikan bahwa Pembentukan Komunitas ini merupakan salah satu tindaklanjut dari 12 Program Skala Prioritas Kabupaten Tabalong 2015 – 2019. Sehingga diharapkan Rapat awal ini bisa ditndaklanjuti Pembentukan pada Tingkat Kecamatan/UPT untuk Kelompok Guru TK/SD dan rayon untuk guru-guru SMP/SMA/SMK se Kabupaten Tabalong. Dijelaskan juga bahwa kegiatan dari Komunitas ini berupa pelatihan-pelatihan dan pengembangan media pembelajaran berbasis TIK, pengembangan potensi kompetisi dan pengembangan sekolah internet ( school cyber ).
Berdasarkan hasil rapat, maka terbentuklah Pengurus/Koordinator setiap rayon dan kecamatan sebagai berikut :
1. Koordinator Kabupaten : H. Shopia elhadi, S.Ag.,M.M.Pd. ( Ketua Pokjha Kepala UPT Inspeksi Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Tabalong
2. Koordinator Guru TK/SD : Budy Irawan, S.Pd.SD ( SDN 1.2 Sei. Rukam )
3. Koordinator Guru SMP : Kamrani, S.Pd. ( SDN 2 Kelua )
4. Koordinator Guru SMA/SMK : Kasno, M.Pd. ( SMA 1 Jaro )
Pada Pengurus/Koordinasi Tingkat Kabupaten Tabalong dengan anggota : Bapak Syam Indera Permana, SP., MM, Deni Ranoptri, S.Pd.SD, Yadi Kanadi, S.Pd., yang nantinya akan dibentuk kelengkapan kepengurusan yang terdiri dari 3 ( tiga ) bidang yaitu : Bidang Peningkatan Mutu, Bidang Pengembangan ( Tim Pengembang TIK ), dan Bidang Kerjasama/Kemitraan. Kemudian, pada setiap Kecamatan dibentuk Pengurus Kecamatan untuk Guru-guru TK/SD, dan setiap Rayon Guru SMP/SMA/SMK dibentuk kepengurusan juga.
Pendaftaran anggota Komunitas Guru Pengembang Media Pembelajaran berbasis TIK, dilaksanakan di masing-masing sekolah.
Tanjung, 27 April 2016