Ayo Sahabat GURU : Daftar Anggota PGRI secara online : Cara Registrasi Online Anggota PGRI

Selasa, 23 Februari 20160 komentar



Cara Registrasi Online Anggota PGRI

ada beberapa hal yang dipersiapkan untuk melakukan registrasi ini :

1.      Data KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2.      pas foto yang digunakan nantinya untuk  upload pas foto, click logo atau click pilih  foto, pas foto setengah badan, ukuran 120 x 180 pixel JPEG 200 dpi, atau max file size 1024 KB
3.      alamat email yang masih aktif.

 Panduan Tahapan Mengisi Form Registrasi Online PGRI

 1. Masuk ke dalam website resmi link PGRI di alamat www.pgri.or.id, atau  http://anggota.pgri.or.id/keanggotaan.php.
 2. lalu klik atau pilih Tab Registrasi pada sudut kanan halaman website. 

 3. Setelah masuk dalam laman situs website maka akan terbuka halaman baru. Di dalamnya ada tiga Tab aktif yaitu Registrasi anggota Baru, Update dan Tab Mutasi.

·         "Registrasi anggota Baru" bagi para guru yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasiNomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
·         "Update" untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
·         "Mutasi" untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

4.    Jika ingin daftar anggota maka pilih Registrasi Anggota Baru
5.    Pada halaman Registrasi isikan data lengkap sesuai di dalam kartu identitas dan semua isian, masukkan foto anda dan seterusnya sesuai arahan di website.

4. Jika semua telah diisi dengan lengkap selanjutnya baca dan centang semua ceklist yang tersedia sesuai pernyataan dan hal ini menandakan bahwa guru telah setuju dengan ketentuan yang berlaku selanjutnya klik KIRIM. Dan tunggu sebentar sampai dengan proses pengiriman selesai.

Setelah proses pengiriman telah selesai maka download tanda bukti registrasi anggota PGRI anda tersebut. Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota, silakan print lembar ini dan hubungi Pengurus PGRI Kab/Kota Bapak Ibu.

PERHATIAN Dalam Pengisian Form Registrasi

Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. 

Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih.

Untuk langsung melakukan pendaftaran secara online sebagai anggota baru PGRI silakan untuk langsung menuju ke link website berikut  :


LINK :

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015-2017. UPT IP. Kecamatan Muara Uya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger