Pamong Belajar Mau Demonstrasi?...... Itu Absurd dan Lebay!

Sabtu, 23 Januari 20160 komentar

Yogyakarta (23/12/2016) Dalam menyikapi draf Peraturan Mendikbud tentang alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan yang belum juga diteken Mendikbud, saya mengusulkan agar Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI) untuk melakukan audiensi dan lobi ke Kemendikbud. Hal tersebut ditanggapi positif oleh jajaran Pengurus Pusat IPABI. Namun sayangnya ada oknum pamong belajar yang malah mendesak dan memaksakan kehendak untuk melakukan demonstrasi.
Demonstrasi biasanya dilakukan ketika saluran penyampaian aspirasi sudah tersumbat. Lah, ini IPABI belum melakukan apa-apa koq sudah didesak untuk demonstrasi? Karena itu saya sebut sebuah pemikiran yang absurd karena tidak melalui tahapan kerangka berpikir yang jelas. Demonstrasi jika hanya untuk gagah-gagahan, dan menunjukkan bahwa kita itu ada, itu adalah sebuah wacana yang absurd. Pamong belajar dianggap ada dan diakui eksistensinya jika mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat, bagi masyarakat di bidang pendidikan nonformal. Itulah yang diharapkan dari alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan agar pamong belajar lebih eksis dan bermakna dalam melakukan layanan pendidikan nonformal.
Demonya pamong belajar adalah melakukan aktivitas nyata dalam layanan pendidikan nonformal baik sebagai pengembang program, pengkaji program, narasumber kegiatan, dan sudah pasti menjadi pendidik pada program dan satuan pendidikan nonformal.
Ajakan demonstrasi itu juga lebay! Lebay karena didasarkan pemikiran bahwa pendidikan nonformal selama ini dianaktirikan, pamong belajar dianaktirikan, berbeda dengan guru yang sudah menikmati berbagai program peningkatan kesejahteraan. Padahal perhatian pemerintah melalui Kemendikbud terhadap pendidikan nonformal dari tahun ke tahun selalu meningkat, perhatian terhadap pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal juga meningkat dari tahun ke tahun. Dulu pamong belajar dan penilik belum mendapatkan tunjangan fungsional, sejak tahun 2013 sudah memperoleh tunjangan fungsional. Bahkan terdengar berita bahwa tahun ini Subdit Harlindung Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas akan mengkaji rencana kenaikan tunjangan jabatan fungsional pamong belajar dan penilik. Tahun ini pula (2016) insentif guru PAUD dinaikkan kuotanya menjadi 23 ribu orang. Hanya pamong belajar lebay dan kurang bersyukur yang mengajak demonstrasi.
Saya yakin ide demonstrasi itu tidak ada pengikutnya. Sehingga saya sempat menantang: “Silahkan ente koordinasikan demo. Saya pengin tahu berapa banyak yang ikut?” Dan demonstrasi bukan kebijakan Pengurus Pusat IPABI saat ini, pengurus selalu menggunakan cara yang elegan dan bermartabat dalam memperjuangkan aspirasi, hal mana selalu menjadi garis kebijakan ketika saya masih menjabat Ketua Umum PP IPABI periode 2009-2012. Karena saya yakin tidak ada saluran yang tersumbat, hanya kita yang belum melakukan apa-apa. Belum melakukan audiensi dan lobi.
Perbedaan pendapat memang wajar, tapi memaksakan kehendak dimana pandangan tidak menggunakan hati dan pikiran yang jernih serta peta masalah yang jelas, maka hal itu patut diluruskan.
Sumber :
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015-2017. UPT IP. Kecamatan Muara Uya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger