Pemerataan pendidikan di Indonesia merupakan tugas besar pemerintah. Wlayah perbatasan dan daerah terpencil teridentifikasi sebagai lokasi dengan tingkat pelayanan pendidikan yang masih rendah. Inilah yang membuat pemerintah mengeluarkan program mirip seperti Sarjana Mendidik di daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal (SM3T).
"Perbedaan antara GGD dan SM3T adalah masa kerja dan status. SM3T hanya ditempatkan selama satu tahun dan tidak diangkat menjadi PNS. Sedangkan GGD ditugaskan untuk menjadi guru permanen dan akan berstatus PNS sesuai penempatan wilayah," kata Anies di Kemdikbud Jakarta, pada (30/12).
Pemerintah menerima 789 guru di berbagai penjuru Nusantara yang lolos seleksi akhir menjadi pionir GGD di Istana Negara. Guru-guru tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pendidikan di wilayah 3T.
Diungkapkan Anies, pelayanan pendidikan akan terus ditingkatkan, tidak hanya menyangkut biaya pendidikan, sarana dan prasarana, melainkan juga infrastruktur pendidikan dan distribusi guru. (Reza)