2019, Target Implementasi Kurikulum 2013 Diharap Tuntas

Minggu, 10 Januari 20160 komentar

2019, Target Implementasi Kurikulum 2013 Diharap Tuntas

Sabtu, 02 Januari 20160 komentar

Kurikulum 2013 sempat diberlakukan secara nasional, walau terkesan terlalu cepat/ dipaksakan pada tahun pelajaran 2014/2015 untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Dalam proses selanjutnya, pada Desember 2014, melalui berbagai pertimbangan dan review, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan untuk meninjau kembali pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia melalui Permendikbud No. 160 Tahun 2015. 
Peraturan Menteri tersebut mengatur bahwa sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama satu semester wajib kembali ke Kurikulum 2006 dan sekolah yang sudah mengimplementasikan selama tiga semester pada saat Peremen tersebut diberlakukan dipersilahkan untuk tetap melanjutkan implementasi Kurikulum 2013. Namun jika sekolah tersebut menginginkan untuk kembali ke Kurikulum 2006, juga diperbolehkan.

Berdasarkan aturan tersebut, telah dilakukan pendataan ulang sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013, kemudian ditetapkan per April 2015 melalui SK yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud. Penetapan tersebut terdiri atas tiga kategori sekolah, yaitu Sekolah Rintisan (6096), Sekolah yang ditentukan BAN-SM (26), dan Sekolah Mandiri (10.869), jumlah ini setara dengan 6% dari total sekolah di Indonesia.

Pada tahun pelajaran 2015/2016 Kemdikbud memutuskan untuk belum melakukan penambahan jumlah sekolah yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013. Proyeksi implementasi Kurikulum 2013 selanjutnya adalah, pada tahun pelajaran 2016/2017 direncanakan terdapat penambahan 19%, sehingga akan terdapat 25% sekolah yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada tahun ini.

Dalam rentang waktu tersebut, Kemdikbud terus melakukan pengelolaan dan revisi kurikulum yang meliputi:
• Perbaikan dokumen kurikulum.
• Pelatihan untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas, dengan pendekatan Whole School Training
• Pendampingan dengan melibatkan berbagai komponen antara lain; dinas pendidikan, lembaga pemerhati pendidikan, praktisi dari sekolah, dan masyarakat umum.

Pengelolaan kurikulum ini diperlukan sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat agar Kurikulum 2013 berhasil diterapkan secara optimal demi kemajuan bangsa. Diharapkan pula, dengan melibatkan masyarakat pada pengelolaan Kurikulum 2013, produk pendidikan ini tidak saja menjadi milik Kemdikbud melainkan menjadi milik seluruh komponen masyarakat.
Kemdikbud mengharapkan, pada tahun pelajaran 2019/2020 semua sekolah di Indonesia sudah akan menerapkan Kurikulum 2013.

Sumber: http://kurikulum.kemdikbud.go.id/
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015-2017. UPT IP. Kecamatan Muara Uya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger